Badan Permusyawaratan Desa
01 Februari 2017 02:22:46 WIB
Badan Permusyawaratan Desa
Badan Permusyawaratan Desa, yang selanjutnya disingkat BPD, adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
BPD Desa Duren
Ketua : Wagimin, S.Pd
Wakil ketua : Kastoyono
Sekretaris : Rudi Handoko
Anggota :
- Suroso
- Sahroji
- Arif Susanto
- Wardi
- Sukani
- Supeno
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PENYALURAN BLT DD PERIODE BULAN NOVEMBER 2024
- ORIENTASI PMBA (PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN BAGI BALITA DAN ANAK) TAHUN 2024
- PENYALURAN BLT DD PERIODE BULAN OKTOBER 2024
- MUSRENBANGDES PENETAPAN RKPDES DESA DUREN TAHUN 2025
- MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA (DD) DAN ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHUN 2024
- PENYALURAN BLT DD PERIODE BULAN SEPTEMBER 2024
- PENYALURAN BLT DD PERIODE BULAN AGUSTUS 2024