Badan Permusyawaratan Desa

01 Februari 2017 02:22:46 WIB

Badan Permusyawaratan Desa

Badan Permusyawaratan Desa, yang selanjutnya disingkat BPD, adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

BPD Desa Duren

Ketua : Wagimin, S.Pd

Wakil ketua : Kastoyono

Sekretaris : Rudi Handoko

Anggota :

  1. Suroso
  2. Sahroji
  3. Arif Susanto
  4. Wardi
  5. Sukani
  6. Supeno

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Duren

tampilkan dalam peta lebih besar