MUSYAWARAH PENETAPAN ANGGOTA BPD DESA DUREN PERIODE TAHUN 2020 – 2026

Vitra Yogi Nur Adi Candra 12 Februari 2020 19:03:52 WIB

Pada hari Senin tanggal 10 Februari 2020 diadakan musyawarah penetapan BPD Desa Duren periode tahun 2020 – 2026 di Kantor Desa Duren Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek. Musyawarah diikuti oleh 200 orang yang terdiri dari perangkat desa, tim monitoring dari Kecamatan Tugu, anggota BPD yang lama, calon anggota BPD, keterwakilan perempuan, ketua r rt rw tokoh masyarat, dll.

Anggota BPD yang ditetapkan adalah:

  1. RT 1, 2, 3 : SUENDRO
  2. RT 4, 5 : SUHAJI
  3. RT 6, 7, 8 : KARYANI
  4. RT 9, 10 , 20 : SAHROJI
  5. RT 11, 12, 13 : AGUNG FEBRI ISAPUTRA
  6. RT 14, 15, 16 : MUKLIS AMANU
  7. RT 17, 18, 19 : ABDUL AZIZ ASY'ARI

Komentar atas MUSYAWARAH PENETAPAN ANGGOTA BPD DESA DUREN PERIODE TAHUN 2020 – 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Duren

tampilkan dalam peta lebih besar