MUSRENA KEREN DESA DUREN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDes TAHUN 2025

Vitra Yogi Nur Adi Candra 24 Juli 2024 13:03:45 WIB

Musrena Keren merupakan musyawarah perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok rentan yang hanya ada di Kabupaten Trenggalek. Pelaksanaan musyawarah tersebut didukung dengan adanya kebijakan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 1 Tahun 2019. Pelaksanaan Musrena Keren berjenjang, yakni mulai tingkat Desa, Kecamatan, Hingga Kabupaten. Sesuai dengan namanya, musyawarah perencanaan Musrena Keren ini dilaksanakan untuk mengakomodinir perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan di dalam perencanaan pembangunan.

Hari ini Rabu, 24 Juli 2024 Pemerintah Desa Duren menggelar MUSRENA KEREN dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2025. Dalam musyawarah tersebut, dihadiri oleh unsur Tiga Pilar, BPD, Perangkat Desa, TP PKK, Bidan Desa dan Kader Posyandu, KPM dan KPMD, Pendamping Desa, serta perwakilan Kelompok Perempuan. Dalam musyawarah tersebut, ditampung berbagai usulan untuk perempuan, anak, disabilitas, kelompok rentan.

Beberapa usulan yang dapat diakomodinir dalam perencaanaan pembangunan Desa Duren tahun 2025 meliputi kesehatan dan pendidikan. Dalam bidang kesehatan, meliputi kegiatan Posyandu, pengadaan sarana posyandu, dan penyuluhan kesehatan. Sedangkan dalam bidang pemberdayaan tercakup pelatihan untuk kelompok perempuan.

 

Komentar atas MUSRENA KEREN DESA DUREN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDes TAHUN 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Duren

tampilkan dalam peta lebih besar