MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN DAN PENETAPAN PENGURUS KOPERASI MERAH PUTIH DESA DUREN

Vitra Yogi Nur Adi Candra 27 Mei 2025 10:21:32 WIB

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Salah satu upaya nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan membentuk koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat desa. Dalam rangka memperkuat peran ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga, Pemerintah Desa Duren melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk Koperasi Merah Putih.

Koperasi Merah Putih hadir sebagai inisiatif strategis untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti keterbatasan akses modal, pemasaran hasil pertanian atau UMKM, serta rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil. Pembentukan koperasi ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Desa dan prinsip ekonomi gotong royong.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah yang mampu:

  • Mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif dan profesional.

  • Meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

  • Mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing.

  • Menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.


Musyawarah Desa Khusus dilaksanakan pada:

  • Hari, Tanggal: Kamis, 22 Mei 2025

  • Tempat: Balai Desa Duren

  • Peserta: Babinsa, Bhabinkamtibmas, Staf Kecamatan Tugu, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, perwakilan perempuan, pemuda, serta kelompok tani.

Agenda utama Musdesus adalah:

  1. Pemaparan rencana pendirian dan tujuan Koperasi Merah Putih.

  2. Diskusi dan masukan dari masyarakat terkait struktur, jenis usaha, dan sistem pengelolaan koperasi.

  3. Pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.

  4. Penandatanganan berita acara pembentukan koperasi.

Musdesus menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain:

  • Disepakatinya nama koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Duren Tugu.

  • Terbentuknya struktur pengurus koperasi, yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas.

  • Penetapan bidang usaha koperasi meliputi simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, apotek desa, klinik desa dll.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, masyarakat desa diharapkan dapat:

  • Lebih mudah mengakses pembiayaan dan layanan ekonomi lainnya.

  • Meningkatkan nilai tambah produk lokal melalui kerja sama dan manajemen terpadu.

  • Membangun kemandirian ekonomi tanpa harus bergantung pada pihak luar.

Pemerintah desa Duren berkomitmen untuk mendampingi koperasi dalam proses legalisasi, pelatihan pengelolaan koperasi, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan pemerintah daerah.

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan momentum penting dalam memperkuat ekonomi desa melalui semangat kebersamaan dan gotong royong. Koperasi ini diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi masyarakat desa yang berdiri tegak di bawah panji merah putih mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bersama.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Duren

tampilkan dalam peta lebih besar