REMBUG STUNTING DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDES TAHUN 2026 DESA DUREN

Vitra Yogi Nur Adi Candra 25 Agustus 2025 11:43:59 WIB

Rabu, 6 Agustus 2025 pemerintah Desa Duren melaksanakan Musyawarah Desa Rembug Stunting. musyawarah tersebut dihadiri oleh Unsur Pemerintah Desa.
BPD, LKD (LPMD, TP PKK, Karang Taruna, Posyandu, RW, RT, dll), KPMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Bidan desa, serta unsur di luar desa yaitu Camat, Babinsa, Babhinkamtibmas, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, dan Pihak terkait pencegahan dan penurunan stunting tingkat kecamatan.

Rembuk Stunting tingkat desa adalah pertemuan musyawarah yang diadakan di tingkat desa untuk membahas dan merumuskan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan stunting. Tujuan utamanya adalah menciptakan kesepakatan bersama, merumuskan rencana aksi yang spesifik, memprioritaskan penggunaan anggaran desa untuk stunting, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting. Rembuk Stunting juga menjadi bagian dari rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKPDes) Tahun 2026. 

Komentar atas REMBUG STUNTING DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDES TAHUN 2026 DESA DUREN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Duren

tampilkan dalam peta lebih besar