Visi dan Misi Desa Duren Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek
01 Februari 2017 02:48:35 WIB
Visi dan Misi Desa Duren Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek
Visi
Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Selanjutnya, berdasarkan berbagai kondisi pembangunan yang dihadapi Pemerintah Desa Duren tahun 2013 – 2018, maka dibutuhkan solusi-solusi strategis untuk mengatasinya selama lima tahun mendatang. Untuk itu, pembangunan Desa Duren tahun 2013 – 2018 berangkat dari landasan visi adalah sebagai berikut :
“ Terwujudnya Sistem Pemerintahan Yang Transparan, Dinamis dan Terkendali Guna Mendukung Terwujudnya Masyarakat Yang Mandiri, Harmonis dan Berdaya Guna “
Adapun yang dimaksud dengan visi di atas adalah sebagai berikut :
Transparan adalah pemerintahan desa di laksanakan dengan keterbukaan, Dinamis dan Terkendali adalah suatu tekad dan semangat yang tulus dalam menjalankan tugas dan pengabdian sebagai Pemerintahan Desa Duren dengan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat.
Sedangkan Mandiri, Harmonis dan Berdaya Guna adalah merupakan satu upaya yang ingin dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa dengan memaksimalkan segala potensi yang ada untuk menuju Desa Duren kearah yang lebih baik (berkualitas) diberbagai bidang yang ditandai dengan semakin meningkatnya kerukunan masyarakat Desa Duren.
Visi ini mencerminkan profil dan cita-cita yang ingin dicapai, yaitu :
- Berorientasi kepada kepentingan warga masyarakat
- Sesuai dengan norma dan harapan warga masyarakat
- Ingin bekerja dengan ikhlas membangun desa dan melayani warga masyarakat
- Mendorong, menggerakkan semangat dan komitmen kepada seluruh warga masyarakat
- Mengarahkan langkah-langkah strategis
Misi
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan un tuk mewujudkan visi. Selanjutnya untuk mewujudkan visi sebagaimana tersebut diatas, maka misi pembangunan Desa Duren tahun 2013 – 2018 adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan mutu pelayanan bagi kepentingan masyarakat secara cepat dan mudah, meliputi KK, KTP, pengurusan hak tanah, akta kelahiran, nikah, cerai rujuk, izin usaha dan lain-lain.
- Menetapkan administrasi kependudukan dan data keluarga miskin.
- Mengutamakan peran serta masyarakat melalui lembaga / organisasi kemasyarakatan baik yang bergerak dibidang ekonomi, sosial, budaya, politik dalam rangka mendorong kemandirian masyarakat.
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian, perdagangan, jasa dan industri
- Mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran.
(PERDES NOMOR : 5 TAHUN 2016)
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PENYALURAN BLT DD PERIODE BULAN NOVEMBER 2024
- ORIENTASI PMBA (PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN BAGI BALITA DAN ANAK) TAHUN 2024
- PENYALURAN BLT DD PERIODE BULAN OKTOBER 2024
- MUSRENBANGDES PENETAPAN RKPDES DESA DUREN TAHUN 2025
- MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA (DD) DAN ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHUN 2024
- PENYALURAN BLT DD PERIODE BULAN SEPTEMBER 2024
- PENYALURAN BLT DD PERIODE BULAN AGUSTUS 2024